otomotifmotorindo – Pelayanan SIM keliling kembali digelar hari ini, Jumat 10 Oktober 2025, untuk mempermudah masyarakat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas. Program ini diadakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan.
- Layanan Tersedia di Beberapa Titik Strategis
Untuk wilayah Jakarta, layanan SIM keliling hari ini beroperasi di lima lokasi utama, yaitu Mall Grand Cakung (Jakarta Timur), LTC Glodok (Jakarta Barat), Kampus Trilogi Kalibata (Jakarta Selatan), Lippo Plaza Kramat Jati (Jakarta Timur), dan Mall Citraland (Jakarta Barat). Pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, dengan antrian ditutup lebih awal jika kuota peserta sudah terpenuhi. - Syarat Perpanjangan SIM
Warga yang ingin memperpanjang SIM A atau C di layanan keliling wajib membawa KTP asli dan fotokopi, SIM lama, serta bukti pemeriksaan kesehatan dan psikologi yang masih berlaku. Pemeriksaan ini bisa dilakukan di lokasi terdekat yang telah bekerja sama dengan pihak kepolisian atau melalui platform daring resmi yang terhubung dengan sistem Satpas. - Proses Cepat dan Transparan
Pelayanan SIM keliling dirancang agar prosesnya tidak memakan waktu lama. Setelah verifikasi dokumen, pemohon cukup menunggu antrean foto dan pencetakan SIM baru. Biaya perpanjangan tetap mengikuti tarif resmi sesuai Peraturan Pemerintah, yakni Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C, tanpa pungutan tambahan. - Peringatan bagi Masyarakat
Kepolisian mengimbau masyarakat agar datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang, serta mengingatkan agar tidak menggunakan jasa calo atau pihak ketiga yang tidak resmi. Selain itu, pelayanan SIM keliling tidak melayani pembuatan SIM baru, melainkan hanya perpanjangan bagi SIM yang masa berlakunya belum lewat dari waktu lima tahun. - Tujuan Program dan Pelayanan Publik
Program SIM keliling diadakan sebagai bentuk pelayanan publik yang mendekatkan layanan kepolisian ke masyarakat. Dengan sistem jemput bola ini, diharapkan warga Jakarta dapat lebih mudah memperpanjang SIM tanpa harus meluangkan waktu khusus ke kantor pusat Satpas. Polda Metro Jaya juga berencana memperluas titik pelayanan di akhir pekan untuk menjangkau lebih banyak warga.
Kehadiran layanan SIM keliling setiap hari di berbagai titik Jakarta menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam meningkatkan efisiensi dan kenyamanan pelayanan. Bagi warga yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM hari ini, disarankan memanfaatkan fasilitas ini sebelum jam operasional berakhir agar tidak perlu antre di hari berikutnya.

